TOP NEWS

Thursday 21 April 2016

Pengantar Komputasi Modern : Soal Pilihan Ganda 2

Lutfi Kurniawan | 54412277 | 4IA15

1. Penggunaan sumber daya yang melibatkan banyak komputer yang terdistribusi dan terpisah secara geografis untuk memecahkan persoalan komputasi dalam skala besar adalah defisini dari..
a. Komputasi Grid
b. Foto Grid
c. Komputasi Modern
d. Komputasi Visual

2. Elemen pada Grid Computer adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Hardware
b. Brainware
c. Software
d. Malware

3. Grid computing dapat diimplementasikan dibidang-bidang berikut, kecuali….
a. Fisika
b. Kimia
c. Biologi
d. Seni Rupa

4. Beberapa contoh Grid Computing adalah seperti berikut, kecuali…
a. Scientific Simulation
b. Medical Images
c. Big Science
d. Big Mac


5. Pemanfaatan teknologi computer dengan pengembangan berbasis internet merupakan pengertian dari…
a. Thunder Computing
b. Cloud  Computing
c. Sky Computing
d. Water Computing

6. Cloud Computing terbagi menjadi 3 jenis yaitu…
a. Software as a Service (SaaS)
b. Platform as a Service (PaaS)
c. Infrastructure as a Service (IaaS)
d. Platform as Structural Service (PaSS)

7. Kelebihan Cloud Computing adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Menghemat biaya
b. Dapat diakses dimana saja
c. Kolaborasi yang terpercaya
d. Komputer menjadi lambat

8. Kekurangan Cloud Computing adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Komputer lambat jika internet lambat
b. Komputer akan semakin lambat ketika diakses banyak pengguna
c. Rawan data hilang jika tidak di antisipasi dengan back up yang handal
d. Komputer menjadi lambat karena tidak pernah diinstal ulang




9. Model pemrograman yang secara khusus dalam mengasosiasikan dan mendistribusian data dalam menangani masalah pengaturan data dalam skala besar merupakan definisi dari ….
a. Mapreduce
b. Costreduce
c. Cloud Computing
d. Hadoop Distributed File System

10. Saat operasi pemetaan berjalan secara paralel, file yang menjadi input dibagi menjadi beberapa bagian yang disebut…
a. FileSplits
b. BananaSplits
c. DiskSplits
d. Map Reduce

11. Memproses pasangan kunci dan nilai yang dikirim dari fungsi pemetaan untuk menjadi pasangan kunci dan nilai akhir yang nantinya akan ditulis ke file sebagai hasil, merupakan fungsi….
a. Reduksi
b. Induksi
c. Deduksi
d. Implikasi

12. Map Reduce merupakan sebuah…
a. Framework
b. Model
c. Aplikasi
d. Template




13. Database yang tidak menggunakan realasi antar tabel dan tidak menyimpan data dalam format tabel kaku (kolom yang fix) seperti layaknya Relasional Database merupakan definisi dari…
a. NoSql
b. NoSmoking
c. NoCure
d. NoJek

14. Berikut merupakan pengelompokan database NoSql berdasarkan model kecuali..
a. Document Database
b. Graph
c. Key
d. Lock

15. Kelebihan NoSql adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Dapat menampung data yang terstruktur
b. Menggunakan OOP
c. Autosharding
d. Dapat menampung data yang terbatas

16. Berikut merupakan empat metode NoSql kecuali…..
a. Table-Oriented
b. Graph-Oriented
c. Key-Value Store
d. Key-Chain

17. Penciptaan sebuah versi virtual (bukan sebenarnya)  suatu entitas, seperti sistem operasi, server, perangkat penyimpanan atau sumber daya jaringan, merupakan defisini dari
a. Virtualization
b. Equality
c. Creation
d. Networking

18. Virtualisasi paling berkembang diantaranya adalah, kecuali
a. Virtualisasi Jaringan
b. Virtualisasi Komponen
c. Virtualisasi Penyimpanan
d. Virtualisasi Server

19. Penggabungan penyimpanan fisik dari jaringan beberapa perangkat penyimpanan ke dalam apa yang tampaknya menjadi satu perangkat penyimpanan yang dikelola oleh  konsol pusat merupakan virtualisasi dalam bidang….
a. Jaringan
b. Penyimpanan
c. Server
d. Komponen

20.  Penyembunyian sumber daya server (termasuk jumlah dan identitas individu server fisik, prosesor, dan sistem operasi) dari server pengguna, merupakan virtualisasi dibidang…
a. Jaringan
b. Penyimpanan
c. Server
d. Komponen

1. A                        11. D
2. D                        12. A
3. D                        13. A
4. D                        14. D
5. B                         15. D
6. D                        16. D
7. D                        17. A
8. D                        18. D
9. D                        19. B
10. A                      20. C
21:22 Posted by Unknown 0

Implementasi Cloud Computing di Berbagai Bidang

Implementasi Cloud Computing di Bidang Pendidikan
Teknologi cloud computing kini sudah banyak diimplementasikan di berbagai bidang, salah satunya adalah di bidang pendidikan. Kalau kita simak dengan seksama di Indonesia terdapat 3 kendala besar di bidang pendidikan:
  1. Jumlah kursi yang tersedia atau daya tampung sekolah baik dari SD sampai perguruan tinggi adalah sangat jauh dari kebutuhan yang ada.
  2. Kemampuan ekonomi yang sangat lemah karena masih banyak keluarga yang hidup berkekurangan sehingga tidak mampu menyekolahkan anak anak mereka di sekolah yang bermutu.
  3. Kekurangan tenaga guru yang berkwalitas.
Dengan adanya cloud computing berbagai masalah ini dapat teratasi tentunya dengan peran aktif dari peserta yang ingin mendapatkan ilmu pengetahuan tanpa harus datang ke kelas tetapi bisa secara remote lewat internet. Dengan sistem yang seperti itu maka peserta dalam satu kelasnya tidak dibatasi seperti  pendidikan pada umumnya yang membutuhkan ruang kelas. Dengan demikian maka kendala nomor 1 telah teratasi.


Kendala nomor 2 pun demikian halnya seperti nomor 1, dengan adanya cloud computing di bidang pendidikan maka peserta hanya membutuhkan internet. Sekarang di berbagai kantor desa khususnya Indonesia sudah disediakan layanan internet gratis untuk para warganya. Jadi untuk mereka-mereka yang terkendala biaya untuk memperoleh pendidikan dapat fasilitas tersebut. Terlebih lagi biasanya materi pembelajaran sudah dikemas dalam bentuk ebook yang dapat diperoleh secara gratis. Contoh nyatanya adalah Universitas Gunadarma dengan layanan OpenCourseWare (OCW)-nya yang dapat diakses secara gratis.


Dengan adanya cloud computing memungkinkan pengajar untuk memberikan materinya dari jarak jauh tanpa harus hadir di kelas. Selain itu kita juga bisa mengkuti open course yang sering diadakan oleh perusahaan besar di dunia sehingga kita dapat memperoleh pengetahuan langsung dari tenaga pengajar yang benar-benar berbobot di bidanganya. Contoh nyatanya adalah event google I/O yang diadakan di Universitas Gunadarma beberapa waktu yang lalu dimana peserta mendapatkan pelajaran langsung dari pakar dunia IT.



Arsitektur atau Diagram Konseptual dari Cloud Computing
 

Gambar di atas mengilustrasikan arsitektur atau diagram konseptual dari cloud computing itu sendiri. Pada arsitektur cloud computing terdapat 2 komponen terpenting, yaitu front end dan back end. Dimana front end adalah bagian atau sisi yang dilihat oleh pengguna, termasuk di dalamnya adalah jaringan pengguna dan aplikasi yang digunakan, misalnya browser web. Sedangkan back end adalah komponen dari cloud computing itu sendiri yang terdiri dari server, komputer, dan perangkat penyimpanan data yang hanya dapat diakses oleh admin dari penyedia jasa cloud computing.

Jika kita lihat pada gambar di atas terdapat Ponsel, laptop, dll (yang terdapat pada bagian luar) itu merupakan front end atau perangkat user yang dapat digunakan untuk mengakses cloud, sedangkan bagian yang terdapat di dalam awan (*anggap saja itu bentuk awan) merupakan back end dari cloud computing yang terdiri dari aplikasi, platform dan infrastruktur yang masing-masing memiliki komponen lagi di dalamnya.

Seperti yang kita ketahui dalam penggunaan komputer terdapat 3 elemen penting yang tidak dapat dipisahkan, yaitu hardware, software dan brainware. Hardware berguna sebagai media untuk software berjalan, sedangkan software sendiri digunakan untuk menjembatani komunikasi antara brainware dengan hardware, dan brainware itu sendiri adalah pengguna (baik dari sisi front end ataupun back end) yang bertugas untuk memberikan instruksi kepada hardware melalui software.


Referensi:
[1] Sumber 1
[2] Sumber 2
20:27 Posted by Unknown 0

Saturday 12 March 2016

Pengantar Komputasi Modern Tugas 1

Tugas ke-1 Pengatar Komputasi Modern mengenai : 

-Pengertian Komputasi Modern
-Mobil Computing
-Grid Computing
-Cloud Computing

Lutfi Kurniawan
54412277
4IA15


1.        Siapa yang pertama kali mengembangkan metode komputasi modern?
a.       John Von Neumann
b.       Alan Turing
c.       Nikola Tesla
d.       James Watt

2.       Mesin apakah yang pertama menampilkan biner aritmatika, termasuk aritmatika floating point dan ukuran programmability?
a.       The Harvard Mark I
b.       Komputer Colossus
c.       Non-programmable Atanasoff-Berry
d.       Konrad Zuse’s electromechanical

3.       Dalam kerjanya komputasi modern menghitung dan mencari solusi dari masalah yang ada, dan perhitungan yang dilakukan itu meliputi, kecuali
a.       Akurasi
b.       Kecepatan
c.       Problem Volume Besar
d.       Kegunaan

4.       Dibawah ini merupakan jenis-jenis komputasi modern, kecuali
a.       Mobile Computing
b.       Cloud Computing
c.       Virtual Computing
d.       Grid computing

5.       Melakukan perhitungan dengan menggunakan komputer yang canggih dimana pada computer tersebut tersimpan sejumlah algoritma untuk menyelesaikan masalah perhitungan secara efektif dan efisien, merupakan pengertian dari?
a.       Mobile Computing
b.       Cloud Computing
c.       Modern Computing
d.       Grid computing

6.       Komputasi yang menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis adalah?
a.       Mobile Computing
b.       Cloud Computing
c.       Virtual Computing
d.       Grid computing




7.       Dibawah ini yang merupakan contoh Grid Computing adalah, kecuali
a.       Scientific Simulation
b.       E-Learning
c.       Google Drive
d.       Computer-Aided Drug Discovery(CADD)

8.       Siapakah bapak komputasi Grid?
a.       Ian Foster
b.       Dave Foster
c.       Grant Foster
d.       Riddle Foster

9.       Keuntungan komputasi Grid antara lain, kecuali
a.       Hemat Biaya dalam penggunaan sejumlah tertentu
b.       Memecahkan masalah yang tidak dapat dipecahkan tanpa sejumlah besar daya kopmutasi
c.       Sumberdaya dikelola secara sinergis
d.       Dapat mencakup semua data secara local

10.   Sekumpulan perangkat lunak dan pustaka pembuatan lingkungan komputasi grid yang bersifat open-source disebut?
a.       Toolkit
b.       Toolbox
c.       Software
d.       Linux

11.     Cloud Computing muncul pertama kali pada tahun?
a.       1960
b.       1945
c.       1967
d.       1989

12.   Contoh Cloud Computing adalah?
a.       Google Drive
b.       Microsoft Word
c.       Mozzila
d.       Wordpress

13.   Gabungan pemanfaatan teknologi komputer atau komputasi dan pengembangan berbasis Internet atau awan merupakan pengertian dari
a.       Mobile Computing
b.       Cloud Computing
c.       Virtual Computing
d.       Grid computing
14.   Berikut kekurangan dari Cloud Computing, kecuali
a.       Privacy kurang terjamin
b.       Data dengan mudah berpindah tangan
c.       Bergantung pada Internet
d.       Dapat diakses dimana saja

15.   Berikut kelebihan dari Cloud Computing, kecuali
a.       Menghemat biaya
b.       Operasional dan manajemen lebih mudah
c.       Dapat memonitor dimana saja dan kapan saja
d.       Ukuran file terbatas

16.   Kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel merupakan pengertian dari?
a.       Mobile Computing
b.       Cloud Computing
c.       Virtual Computing
d.       Grid computing

17.   Berikut jenis Mobile Computing, kecuali
a.       Laptop
b.       PDA
c.       Wearable Computer
d.       TV

18.   Ciri Mobile Computing adalah sebagai berikut, kecuali
a.       Mudah dibawah kemana-mana
b.       Tanpa kabel
c.       Mendukung Komunikasi
d.       Mahal

19.   Kekurangan Mobile Computing adalah sebagai berikut, kecuali
a.       Minimnya Bandwitdh
b.       Bergantung pada daya tahan battery devicenya
c.       Bergantung pada sinyal
d.       Dapat digunakan dalam waktu lama

20.   Dibawah ini beberapa Tools untuk Mobile Computing, kecuali
a.       GPS
b.       Wireless
c.       GIS
d.       USB

Kunci Jawaban :
1. A                                        11. A
2. D                                        12. A
3. D                                        13. B
4. C                                        14. C
5. C                                        15. D
6. D                                        16. A
7. C                                        17. D
8. A                                        18. D
9. D                                        19. D
10. A                                      20. D

00:26 Posted by Unknown 0

Thursday 12 November 2015

Perbedaan CV, PT, dan Firma

PERBEDAAN
PERSEROAN TERBATAS
PERSEROAN KOMANDITER
FIRMA
BENTUK PERUSAHAAN
Bentuk badan usaha yang Berbadan Hukum.
Jenis Perusahaan :
PT - Swasta non PMA/PMDN
PT-BUMN
PT-BUMD
PT-PMA
PT-PMDN
Bentuk badan usaha Bukan Berbadan Hukum.
Jenis Perusahaan:
Swasta Nasional

Bentuk badan usaha Bukan Berbadan Hukum.
Jenis Perusahaan:
Swasta Nasional.
DASAR HUKUM
Belum ada Undang-Undang atau Peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pendirian CV .
Belum ada Undang-Undang atau Peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pendirian Firma.
PENDIRI PERUSAHAAN
Jumlah pendiri perseroan terbatas  minimal 2 (dua) orang atau lebih.
Dapat didirikan oleh warga negara Indonesia atau warga negara Asing.
Warga negara asing dapat menjadi pendiri untuk Perseroan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA).
Para pendiri harus mengambil bagian saham pada saat perseroan terbatas didirikan.
Setelah PT mendapatkan status sebagai badan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka segala resiko yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan dan bukan menjadi tanggung jawab pribadi para pendiri perusahaan .

Jumlah pendiri CV minimal 2 (dua) orang atau lebih.
Para pendiri Perseroan ini adalah Warga Negara Indonesia.
Para pendiri terdiri dari Pesero aktif dan Pesero Pasif/Diam (komanditer).
Persero Aktif adalah pesero pengurus dengan jabatan sebagai Direktur yang bertanggung jawab penuh melaksanakan kegiatan usaha termasuk menanggung segala resiko harta pribadinya.
Pesero diam (komanditer) hanya bertanggung jawab sebatas besarnya jumlah modal yang disetor ke dalam perusahaan.

Jumlah pendiri Firma minimal 2 (dua) orang atau lebih.
Para pendiri Firma adalahWarga Negara Indonesia
Para pendiri terdiri dari anggota (kemitraan) yang memiliki tanggung jawab bersama, dan masing-masing anggota memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk menanggung segala resiko secara bersama-sama dengan harta pribadinya.










NAMA PERUSAHAAN
Ketentuan nama Perseroan Terbatas diatus dalam pasal Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007.
Pemakaian Nama Perseroan Terbatas tidak boleh sama atau mirip dengan nama PT yang sudah ada dan berdiri di wilayah Republik.

Tidak ada Undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pemakaian Nama Perseroan Komanditer atau CV.
Artinya:
Adanya kemungkinan kesamaan atau kemiripan nama perusahaan.

Tidak ada undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pemakaian Nama Firma.
Artinya:
Adanya kemungkinan kesamaan atau kemiripan nama perusahaan.

MODAL PERUSAHAAN
Memiliki modal yang terdiri dari Modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor yang disebutkan didalam Akta Pendirian atau perubahannya.
Modal perseroan terbatas  ditentukan sebagai berikut;
Modal dasar minimal Rp. 50.000.000 (lima puluh juta)
Dari modal dasar tersebut minimal 25% atau sebesar Rp. 12.500.000,- harus sudah ditempatkan dan disetor oleh Para Pendiri Perseroan selaku Pemegang Saham Perseroan.
Ketentuan modal tersebut dapat ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia.
Sumber Modal :
Pemilik modal dapat bersumber dari swasta (individu, badan usaha), dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, warga negara asing, badan usaha asing atau pemerintah asing.
Tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor yang disebutkan didalam akta pendirian atau perubahannya.
Artinya:
Tidak ada kepemilikan saham didalam perusaahaan. Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri.
Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak.
Sumber Modal :
100% modal bersumber dari dalam negeri. Pemilik modal adalah warga negara Indonesia.

Tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor yang disebutkan didalam akta pendirian & perubahannya.
Artinya:
Tidak ada kepemilikan saham didalam perusahaan. Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri
Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari sekutu firma dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak
Sumber Modal :
100% modal bersumber dari dalam negeri. Pemilik modal adalah warga negara Indonesia.

PENGURUS PERUSAHAAN
Pengurus Perseroan Terbatas minimal 2 (dua) yang terdiri dari seorang Direksi dan seorang Komisaris, kecuali untuk Perseroan Terbuka wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) orang anggota Direksi.
Apabila Direksi dan Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu bisa diangkat menjadi Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Pengurus dapat juga sebagai Pemegang Saham Perseroan, kecuali ditentukan lain. Pengurus perseroan diangkat dan diberhentikan berdasarkan RUPS.
Pengurus Perseroan Komanditer minimal 2 (dua) orang yang terdiri dari Pesero Akta dan Pesero Pasif.
Pesero Aktif adalah orang bertanggung penuh melaksanakan kegiatan perusahaan, termasuk kerugian yang harus ditanggung oleh harta pribadinya.
Pesero Pasif adalah orang yang bertanggung jawab sebatas pada besarnya modal yang diberikan kepada perusahaan.
Pengurus Firma minimal 2 (dua) orang sebagai Direktur yang masing-masing dapat bertindak untuk dan atas nama perusahaan.

PROSES PENDIRIAN PERUSAHAAN
Pendirian badan hukum PT harus dibuat dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris sesuai Prosedur Mendirikan Perusahaan (PT).
Aka Pendirian PT harus mendapatkan Persetujuan atau Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Pendiiran badan usaha CV harus dibuat dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris sesuai Prosedur Mendirikan Perusahaan (CV).
Akta Pendirian CV tidak mendapatkan Persetujuan atau Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI atau dari Instansi terkait.
Pendiiran badan usaha Firma harus dibuat dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris sesuai Prosedur Mendirikan Perusahaan (Firma)
Akta Pendirian Firma tidak mendapatkan Persetujuan atau Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI atau dari Instansi terkait. 
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN (AKTA)
Setiap perubahan anggaran dasar harus berdasarkan RUPS-rapat umum pemengang saham.
Setiap perubahan anggaran dasar wajib mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI.
Setiap perubahan tidak perlu RUPS.
Perubahan anggaran dasar dan perubahan lainnya tidak perlu mendapatkan Persetujuan Menteri.

Setiap perubahan tidak perlu RUPS.
Perubahan anggaran dasar dan perubahan lainnya tidak perlu mendapatkan Persetujuan Menteri.

Syarat Pendirian Perusahaan (PT)
Berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan bila Anda mau mendirikan perusahaan. 
Berikut adalah dokumen-dokumen dan informasi tersebut:
1.      Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan HAM)
2.      Bidang Usaha yang Digeluti
3.      Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
4.      Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
5.      Persentase Kepemilikan Modal
6.      Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
7.      Copy KTP Pemilik Modal 
8.      Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
9.      NPWP Direktur Utama/Direktur
10.  Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar (4x6 2 lembar untuk wilayah Bogor) 
11.  Surat Keterangan Domisili Usaha 
12.  Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
13.  Nomor Telepon Perusahaan
14.  Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)



Langkah-langkah mendirikan perusahaan (PT)
Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan. 
Pertama, membuat akte perusahaan
Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.
Kedua, mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.
Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain,
Ketiga, mengurus NPWP perusahaan.
Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili.
Ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte dan sk domisili.
Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa  mendapat NPWP.
Keempat, mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.
Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili.

Kelima, mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi.
Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.
Keenam, mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.

Sumber

11:19 Posted by Unknown 0